Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 16 Tahun 2017

Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Kode Etik Penyidik Pegawai Negeri Sipil

ABSTRAK

Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 16 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 16 Ayat 7 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Kode Etik Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Dasar hukum Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 16 Tahun 2017 ini adalah:

  1. UUD 1945 pasal 18 Ayat 6
  2. Undang-Undang 1959 No 27
  3. Undang-Undang 1953 No 3
  4. Undang-Undang 2011 No 12
  5. Undang-Undang 2014 No 23
  6. Undang-Undang 2015 No 9
  7. No 11 2009
  8. No. 1 2017

Dalam Peraturan Wali Kota Ini Diatur Tentang Ketentuan Umum Pasal 1, Pelaksanaan Tugas PPNS Pasal 2, Kode Etik PPNS Pasal 3 Dan Pasal 4, Tata Kerja Pasal 5, Penegakan Kode Etik PPNS Pasal 6 Dan Pasal 7, Pengaduan Pasal 8.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Balikpapan

Nomor
16 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Kode Etik Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Ditetapkan Tanggal
19 Juni 2017

Diundangkan Tanggal
20 Juni 2017

Berlaku Tanggal
20 Juni 2017

Sumber
LD.2017/No.16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.57 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar