Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Kode Etik Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK
Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 16 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 16 Ayat 7 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Kode Etik Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Dasar hukum Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 16 Tahun 2017 ini adalah:
- UUD 1945 pasal 18 Ayat 6
- Undang-Undang 1959 No 27
- Undang-Undang 1953 No 3
- Undang-Undang 2011 No 12
- Undang-Undang 2014 No 23
- Undang-Undang 2015 No 9
- No 11 2009
- No. 1 2017
Dalam Peraturan Wali Kota Ini Diatur Tentang Ketentuan Umum Pasal 1, Pelaksanaan Tugas PPNS Pasal 2, Kode Etik PPNS Pasal 3 Dan Pasal 4, Tata Kerja Pasal 5, Penegakan Kode Etik PPNS Pasal 6 Dan Pasal 7, Pengaduan Pasal 8.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.