PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 19 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk pengutamaan penggunaan alokasi anggaran pada kegiatan tertentu (refocusing) dan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 dengan memprioritaskan untuk antisipasi dan penanganan dampak pandemi corona virus disease 2019 perlu melaksanakan penyesuaian penggunaan alokasi anggaran untuk belanja dan pembiayaan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 yang diperuntukkan kepada sejumlah bidang penanganan, baik bidang kesehatan hingga dampak ekonomi yang ditimbulkannya;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar obyek belanja dan/atau antar rincian obyek belanja dilakukan melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 41 Tahun 2020 tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021 Peraturan Walikota NO.41 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Download Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 19 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.