PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK
Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi saat ini sehingga perlu diubah;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2024 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
- PKPK Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PKPK Nomor 2 Tahun 2020;
- Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 16 Tahun 2021.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.