PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Satu Data Terpadu Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 28 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan;
- bahwa untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan data terpadu Kota Balikpapan;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Satu Data Terpadu Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Balikpapan
Tentang
Perwali Tentang Penyelenggaraan Satu Data Terpadu Daerah
Ditetapkan Tanggal
12 Oktober 2020
Diundangkan Tanggal
13 Oktober 2020
Berlaku Tanggal
13 Oktober 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 28 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.