Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun2024

ABSTRAK

Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.

Dasar hukum Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Balikpapan

Nomor
3

Tahun
2024

Tentang
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun2024

Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2024

Diundangkan Tanggal
27 Maret 2024

Berlaku Tanggal
27 Maret 2024

Sumber
BD.2024/3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar