Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan Bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Masyarakat Tidak Mampu di Luar Kuota Penerima Bantuan Iuran
ABSTRAK
Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- : bahwa dalam rangka mencegah peristiwa yang dapat menimbulkan potensi terjadinya kerentanan sosial yang ditanggung oleh individu dan keluarga terhadap permasalahan kesehatan yang disebabkan akibat penyakit yang diderita sehingga menimbulkan dampak keterpurukan atau keterlantaran;
- bahwa dengan penghapusan program Jaminan Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur diperlukan aturan pengalihan pembiayaan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial atau masyarakat tidak mampu tanpa identitas di Kota Balikpapan;
- bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Masyarakat Tidak Mampu Di Luar Kuota Fakir Miskin sudah tidak sesuai dengan perkembangan perundang-undangan pada saat ini;
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan;
- bahwa pelaksanaan Verifikasi dan Validasi terhadap data penerima bantuan iuran kesehatan dilaksanakan 1 (satu) bulan sekali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Masyarakat Tidak Mampu di Luar Kuota Penerima Bantuan Iuran;
Dasar hukum Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2017 ini adalah:
- UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang No.27 Tahun 1959
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Undang-Undang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum Ruang Lingkup Pelayanan Kesehatan Mekanisme Dan Tata Cara Pembiayaan Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Balikpapan
Tentang
Perwali Tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan Bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Masyarakat Tidak Mampu di Luar Kuota Penerima Bantuan Iuran
Ditetapkan Tanggal
16 Maret 2017
Diundangkan Tanggal
17 Maret 2017
Berlaku Tanggal
17 Maret 2017
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (159.49 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.