Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan, Pembayaran, Penyetoran, Tempat Pembayaran, dan Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan dan pemberian kem udahan kepada masyarakat serta tertib administrasi di bidang pelayanan retribusi tem pat rekreasi dan olahraga perlu dilakukan perubahan sistem pembayaran dan peralihan tugas penyetoran retribusi;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam h uruf a perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan, Pembayaran, Penyetoran, Tempat Pembayaran, dan Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Balikpapan

Nomor
5

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan, Pembayaran, Penyetoran, Tempat Pembayaran, dan Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga

Ditetapkan Tanggal
25 Januari 2021

Diundangkan Tanggal
26 Januari 2021

Berlaku Tanggal
26 Januari 2021

Sumber
BD.2021 No.5

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan, Pembayaran, Penyetoran, Tempat Pembayaran, Dan Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga

Download Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar