PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Angka inflasi Kota Balikoaoan saat ini berada pada peringkat ke-9 nasional tertinggi untuk kategori kabupaten/kota, dan peringkat ke-1 se-Kalimantan Timur sehingga perlu dilakukan intervensi pengendalian dampak inflasi dengan pergeseran antara belanja tidak terduga ke program kegiatan satuan kerja perangkat daerah;
- Untuk penyesuaian alokasi anggaran transffer ke daerah yang bersumber dari dana alokasi khusus fisik dan dana alokasi khusus nonfisik tahun angaran 2024 yang mengalami perubahan sesuai dengan petunjuk teknis dana alokasi khusus pada masing-masing bidang;
- Berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
- tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar obyek belanja dan/atau antar rincian obyek belanja dilakukan melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Balikpapan
Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Ditetapkan Tanggal
28 Maret 2024
Diundangkan Tanggal
01 April 2024
Berlaku Tanggal
01 April 2024
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.