PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Standar Biaya Kegiatan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan di Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2017
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mendukung daerah dalam penyediaan dana pembangunan bidang kesehatan guna mencapai target prioritas nasional dibidang kesehatan, Pemerintah Kota Balikpapan menerima Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan;
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017, Wali Kota dapat menetapkan Peraturan Wali Kota terkait standar biaya pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Standar Biaya Kegiatan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan di Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2017;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Balikpapan
Tentang
Perwali Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Standar Biaya Kegiatan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan di Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2017
Ditetapkan Tanggal
16 Maret 2017
Diundangkan Tanggal
17 Maret 2017
Berlaku Tanggal
17 Maret 2017
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.