PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Besaran Insentif Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kota Banda Aceh
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketetan dalam Pasal 11 ayat (1) huruf a dan ayat (3) Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil dipandang perlu mengatur tunjangan fungsional dan/atau insentif kepada Pegawai Negeri Sipil Kota;
- bahwa berdasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banda Aceh tentang Insentif Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kota Banda Aceh.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.