PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Rincian Alokasi Dana Gampong untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 31 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 20/KM.7 /2023 tentang Pemotongan Penyaluran Dana Alokasi Umum dan/atau Dana Bagi Hasil Atas Pemerintah Daerah yang Tidak Memenuhi Ketentuan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023, dan untuk menyesuaikan kembali penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong untuk setiap Gampong, dipandang perlu mengubah Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Rincian Alokasi Dana Gampong untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2023;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Rincian Alokasi Dana Gampong untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 31 Tahun 2023 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 (drt) Tahun 1956;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006;
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983;
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
- Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2010;
- Qanun Kota Banda Nomor 7 Tahun 2022;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 31 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.