Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Keuangan Gampong
ABSTRAK
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka dipandang perlu mengatur tentang Pedomana Pengelolaan Keuangan Gampong sebagai acuan dalam pengelolaan keuangan gampong dalam wilayah Kota Banda Aceh.
Dasar hukum Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun (Drt)1956
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 12014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015
- Peraturan Presiden RI Nomor 36 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07/2015
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015
- Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2010.
Peraturan Walikota ini mengatur:
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Azas Pengelollan Keuangan Gampong;
Pengelolaan Keuangan Gampong;
APBG;
Pendapatan;
Belanja Gampong;
Pembiayaan;
Pengelolaan;
Pelaksanaan;
Penatausahaan;
Peaporan;
Pertnggungjawaban;
Perubahan APBG;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.