Peraturan Walikota Banjar Nomor 99 Tahun 2021 ini ditetapkan dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2) dan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan.
Dasar hukum Peraturan Walikota Banjar Nomor 99 Tahun 2021 ini adalah :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2015.
Peraturan Walikota Banjar Nomor 99 Tahun 2021, terdiri dari :
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan, Jenis Lkd/Lkk, Kepengurusan Dan Masa Bakti Lkd/Lkk, Rt, Rw, Lpm, Pkk, Karana Taruna, Posyandu, Pendanaan, Hubungan Kerja, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banjar Nomor 99 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…