Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Uraian Tugas Kepala Badan, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, dan Kepala Sub Bidang pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Kota Banjarbaru
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru
Nomor
37 Tahun 2009
Tahun
2009
Tentang
Perwali Tentang Uraian Tugas Kepala Badan, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, dan Kepala Sub Bidang pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Kota Banjarbaru
Ditetapkan Tanggal
02 November 2009
Diundangkan Tanggal
04 November 2009
Berlaku Tanggal
04 November 2009
Sumber
BD.2009/No.37
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.