PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 49 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 56 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK
Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 49 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka untuk penyesuaian terhadap tata cara penempatan Aparatur Sipil Negara pada penyelenggaraan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Kota Banjarbaru, maka Peraturan Wali Kota nomor 56 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, perlu dilakukan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 56 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara.
Dasar hukum Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 49 Tahun 2023 ini adalah:
- Dasar Hukum;
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
- Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019;
- Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017;
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018;
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020;
- Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 49 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.