PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Kartu Kendali Liquefied Petroleum Gas Bersubsidi
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg Bersubsidi di daerah agar tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah dan terjamin ketersediaan pasokan tabung LPG di maksud perlu dilakukan pembinaan, pengendalian dan pengawasan;
- bahwa dalam rangka pembinaan, pengendalian dan pengawasan pendistribusian sebagaimana dimaksud dalam huruf a, selain melibatkan peran serta Pemerintah Daerah dan pihak terkait dalam pelaksanaan sistem distribusi LPG 3 Kg bersubsidi diperlukan intrumen/alat pendukung dalam bentuk Kartu Kendali sebagai tolak ukurnya;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat 91) undangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang_undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pemerintah daerah menetapkan kebijakan dalam pengaturan kartu liquefied Petroleum Gas Bersubsdi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Kartu Kendali liquefied Petroleum Gas Bersubsdi.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru
Tentang
Perwali Tentang Petunjuk Teknis Kartu Kendali Liquefied Petroleum Gas Bersubsidi
Ditetapkan Tanggal
04 Februari 2022
Diundangkan Tanggal
04 Februari 2022
Berlaku Tanggal
04 Februari 2022
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.