PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 52 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 52 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa reses merupakan kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada masyarakat di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan;
- bahwa agar kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat sesuai dengan tujuan dan tepat sasaran serta berdaya guna dan berhasil guna, perlu diatur pelaksanaan kegiatan reses;
- bahwa dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban pelaksanaan Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru agar sesuai dengan pengelolaan keuangan daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pelaksanaan Kegiatan Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru
Tentang
Perwali Tentang Pelaksanaan Kegiatan Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Ditetapkan Tanggal
28 Agustus 2023
Berlaku Tanggal
28 Agustus 2023
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 52 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.