Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 55 Tahun 2009 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura pada Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Banjarbaru
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru
Nomor
55 Tahun 2009
Tahun
2009
Tentang
Perwali Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura pada Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Banjarbaru
Ditetapkan Tanggal
15 November 2009
Diundangkan Tanggal
15 November 2009
Berlaku Tanggal
15 November 2009
Sumber
BD.2009/No.55
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.