Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Besaran Honorarium Tim/Forum pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Belanja Barang Operasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, merupakan pembelian barang dan/jasa yang habis pakai yang dapat pergunakan untuk pengeluaran honorarium/upah dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan daerah;
  2. bahwa dalam rangka pemberian honorarium diperlukan Penetapan Besaran Honorarium;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Besaran Honorarium Tim/ Forum Pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarmasin

Nomor
1

Tahun
2022

Tentang
Perwali Tentang Besaran Honorarium Tim/Forum pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2022

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2022

Berlaku Tanggal
03 Januari 2022

Sumber
BD.2022/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar