PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Walikota Batam Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Honorarium kepada Kader Posyandu dan Kader Kelurahan Siaga Se-kota Batam
ABSTRAK
Peraturan Walikota Batam Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pelayanan kesehatan masyarakat yang dilaksanakan oleh Kader Posyandu dan Kader Kelurahan Siaga merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. untuk meningkatkan kinerja Kader Posyandu dan Kader Kelurahan Siaga sebagaimana dimaksud, perlu diberikan honorarium sebagai penunjang aktifitas kader. berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Honorarium Kepada Kader Posyandu Dan Kader Kelurahan Siaga Se-Kota Batam dengan Peraturan Walikota
Dasar hukum Peraturan Walikota Batam Nomor 1 Tahun 2018 ini adalah:
- UUD No.1945 Pasal 18 Ayat (6);
- Undang-Undang No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.34 Tahun 2008;
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015;
- Undang-Undang No.30 Tahun 2014
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Batam
Tentang
Perwali Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Honorarium kepada Kader Posyandu dan Kader Kelurahan Siaga Se-kota Batam
Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2018
Diundangkan Tanggal
10 Januari 2018
Berlaku Tanggal
10 Januari 2018
Sumber
BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 587
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Batam Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Download PDF (177.8 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.