Peraturan Walikota Batam Nomor 16 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Batam Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Waktu Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan di Kota Batam

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Batam Nomor 16 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (1) dan ayat (2) huruf c Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 17 Tahun 2001 tentang Kepariwisataan di Kota Batam sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2003 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 17 Tahun 2001 tentang Keparwisataan di Kota Batam menyatakan bahwa kewenangan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggara usaha pariwisata dan tenaga kerja pariwisata berada pada Pemerintah Kota Batam;
  2. pesatnya perkembangan usaha kepariwisataan di Kota Batam memberikan dinamika kehidupan sosial masyarakat yang beragam serta memberikan arti yang positif bagi Pemerintah Kota Batam dari sektor Pendapatan Asli Daerah;
  3. dalam rangka memberikan ketenangan dan kekhusukan, serta menjaga kesucian bulan Ramadhan bagi umat islam guna melaksanakan ibadah puasa sebulan penuh perlu menjaga kesucian bulan Ramadhan;
  4. pelaku usaha kepariwisataan dalam melaksanakan aktifitas usahanya di Kota Batam perlu senantiasa menghormati ketentuan sebagaimana dimaksud guna mewujudkan kondisi yang kondusif;
  5. Pemerintah Kota Batam selaku regulator di wilayah Kota Batam dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengawasan kegiatan kepariwisataan berkewajiban melaksanakan pemeliharaan kehidupan hubungan kemasyarakatan dari sudut pandang keagamaan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Batam

Nomor
16

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Waktu Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan di Kota Batam

Ditetapkan Tanggal
29 Maret 2021

Diundangkan Tanggal
29 Maret 2021

Berlaku Tanggal
29 Maret 2021

Sumber
BD.2021/No.803

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Batam Nomor 16 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar