PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Batam Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Museum Batam Raja Ali Haji pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Batam Nomor 18 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah menyatakan Pembentukan UPTD Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Walikota setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur;
- berdasarkan surat Sekretaris Daerah Propinsi Kepulauan Riau Nomor 120.2/161/B.Organisasi-SET/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pembentukan UPTD Museum Raja Ali Haji pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam;
- berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Walikota Batam Nomor 28 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah menyatakan Pada Dinas Daerah dapat dibentuk UPT Dinas Daerah dan UPT Dinas Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
- berdasarkan surat Sekretrais Daerah Propinsi Kepulauan Riau Nomor 188.45/446.1/B.HUKUM-SET/2021 tanggal 17 Maret 2021 perihal Hasil Fasilitasi Ranperwako Batam tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Museum Raja Ali Haji pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Batam
Tentang
Perwali Tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Museum Batam Raja Ali Haji pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Ditetapkan Tanggal
29 Maret 2021
Diundangkan Tanggal
29 Maret 2021
Berlaku Tanggal
29 Maret 2021
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Batam Nomor 18 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.