PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Batam Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (BLUD UPTD) Pengelolaan Air Bersih Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang K0ta Batam
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Batam Nomor 47 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pelaksanaan mendasar dari instansi yang semula berdasarkan aturan birokratis, tatanan sosio-ekonomi sebagai bisnis yang sehat dan melaksanakan berbagai fleksibilitas yang berbeda dengan lembaga birokrasi lainnya, maka Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Bersih yang akan mengelola keuangan secara Badan Layanan Umum Daerah diwajibkan membuat Pola Tata Kelola. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (BLUD UPTD) Pengelolaan Air Bersih Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Batam
Tentang
Perwali Tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (BLUD UPTD) Pengelolaan Air Bersih Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang K0ta Batam
Ditetapkan Tanggal
20 September 2018
Diundangkan Tanggal
20 September 2018
Berlaku Tanggal
20 September 2018
Sumber
BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 634
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Batam Nomor 47 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.