PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Walikota Batam Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK
Peraturan Walikota Batam Nomor 8 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Retribusi Perizinan Tertentu, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksana Retribusi Pelayanan Pasar
Dasar hukum Peraturan Walikota Batam Nomor 8 Tahun 2022 ini adalah:
- UUD No.1945 Pasal 18 Ayat (6);
- Undang-Undang No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.34 Tahun 2008;
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.15 Tahun 2019;
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015;
- Undang-Undang No.1 Tahun 2022;
- PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018;
- Peraturan Daerah Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Batam No.7 Tahun 2019;
- Peraturan Daerah Batam No.8 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Batam No.9 Tahun 2019
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Batam
Tentang
Perwali Tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Pasar
Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2022
Diundangkan Tanggal
10 Januari 2022
Berlaku Tanggal
10 Januari 2022
Sumber
BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 876
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Batam Nomor 8 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Download PDF (6.47 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.