Peraturan Walikota Batu Nomor 47 Tahun 2021 ini ditetapkan dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Kerja, Persyaratan, serta Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah Kota Batu;
Dasar hukum Peraturan Walikota Batu Nomor 47 Tahun 2021 ini adalah :
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2007;
UU No 10 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 Sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kota Batu No 1 Tahun 2013;
Perda Kota Batu No 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Batu No 8 Tahun 2020;
Perwali Kota Batu No 110 Tahun 2020.
Mengatur tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Tugas, Fungsi dan Keanggotaan;
4. Struktur Organisasi;
5. Unsur Penentu Kebijakan;
6. tata Kerja;
7. Ketentuan Penutup.
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Batu Nomor 47 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…