PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Bau-Bau Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Hari Kerja dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Bau-Bau Nomor 7 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan integritas, mendorong profesionalitas dan akuntabilitas, serta meningkatkan tata tertib dan disiplin kerja pegawai, guna mewujudkan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan, perlu mengatur Hari Kerja dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Baubau;
- bahwa untuk penyempurnaan sistem prosedur kerja dan standar beban kerja berupa norma waktu pekerjaan dan tingkat efisiensi kerja, maka perlu ditetapkan standar norma waktu kerja dalam ketentuan Hari Kerja dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Baubau;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota tentang Pelaksanaan Hari Kerja dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Baubau.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Bau-Bau
Tentang
Perwali Tentang Pelaksanaan Hari Kerja dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau
Ditetapkan Tanggal
06 April 2023
Diundangkan Tanggal
06 April 2023
Berlaku Tanggal
06 April 2023
Sumber
Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor : 7
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Bau-Bau Nomor 7 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.