PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Bekasi Nomor 126 Tahun 2020 Tentang Batas Wilayah Kelurahan Kaliabang Tengah Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi
ABSTRAK
Peraturan Walikota Bekasi Nomor 126 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Kelurahan Kaliabang Tengah Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi, perlu ditetapkan batas wilayah secara pasti Kelurahan Kaliabang Tengah Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi;
- bahwa penetapan batas wilayah Kelurahan Kaliabang Tengah Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi telah disepakati oleh masing-masing pihak yang berbatasan dengan difasilitasi oleh Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Bekasi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Wilayah;
- perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Batas Wilayah Kelurahan Kaliabang Tengah Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi.
Dasar hukum Peraturan Walikota Bekasi Nomor 126 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017;
- Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2005;
- Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2016;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Bekasi
Tentang
Batas Wilayah Kelurahan Kaliabang Tengah Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2020
Berlaku Tanggal
30 Desember 2020
Sumber
BD 2020/Nomor 126 Seri E
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Bekasi Nomor 126 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.