PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Bekasi Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bekasi Tahun 2023
ABSTRAK
Peraturan Walikota Bekasi Nomor 8 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai upaya memberikan kepastian kebijakan daerah untuk melaksanakan pembangunan yang berkesinambungan, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bekasi Tahun 2023
Dasar hukum Peraturan Walikota Bekasi Nomor 8 Tahun 2022 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2006;
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Mendagri Nomor 120 Tahun 2018;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 88 Tahun 2017;
- Pemendagri Nomor 98 Tahun 2018;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022;
- Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 04 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2015;
- Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2016;
- Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 04 Tahun 2021;
- Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 03 Tahun 2021.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Bekasi Nomor 8 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.