PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Binjai Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Pemberian Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun Anggaran 2023
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Binjai Nomor 25 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara adil dan merata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi negara pada umumnya dan ekonomi rakyat khususnya, perlu dilakukan percepatan pendaftaran tanah lengkap di seluruh wilayah Republik Indonesia;
- bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan merupakan Pajak Daerah dan telah efektif dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Binjai sejak Tahun 2011 dengan Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
- bahwa dalam rangka mendukung Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Binjai, perlu diberikan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan bagi wajib pajak terhadap bidang tanah yang akan dilakukan pendaftaran hak atas tanah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Binjai Nomor 25 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.