PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Binjai Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Layanan Konsultasi Secara Digital di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Binjai Nomor 29 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, pembinaan pengawasan Kepala Daerah terhadap Perangkat Daerah dibantu oleh Inspektorat Daerah, yang dilaksanakan dalam bentuk audit, reviu, monitoring, evaluasi, pemantauan dan bimbingan teknis serta bentuk pembinaan dan pengawasan lainnya;
- bahwa pengawasan lainnya salah satunya adalah pemberian konsultasi untuk meningkatkan nilai tambah, memberikan peringatan dini dan membantu organisasi dalam mencapai tujuannya dengan cara menggunakan pendekatan peningkatan efektivitas dari proses manajemen risiko, pengendalian dan tata kelola pemerintahan;
- bahwa untuk efisiensi pelaksanaan konsultasi dalam rangka pembinaan pengawasan dapat dilaksanakan melalui layanan konsultasi secara digital;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Binjai
Tentang
Perwali Tentang Layanan Konsultasi Secara Digital di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai
Ditetapkan Tanggal
25 Agustus 2023
Diundangkan Tanggal
25 Agustus 2023
Berlaku Tanggal
25 Agustus 2023
Sumber
BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 29
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Binjai Nomor 29 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.