Peraturan Walikota Binjai Nomor 33 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Binjai Nomor 33 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru

ABSTRAK

Peraturan Walikota Binjai Nomor 33 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan peningkatan pemerataan pelayanan pendidikan yang bermutu, perlu ditunjang oleh penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru pada jenjang pendidikan;
  2. bahwa setiap calon peserta didik baru berhak untuk mendapatkan pendidikan secara objektif, akuntabel, transparan, mudah, lancar dan non diskriminatif;
  3. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru;

Dasar hukum Peraturan Walikota Binjai Nomor 33 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956,
  3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021,
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Binjai

Nomor
33

Tahun
2023

Tentang
Perwali Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru

Ditetapkan Tanggal
20 September 2023

Diundangkan Tanggal
20 September 2023

Berlaku Tanggal
20 September 2023

Sumber
BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 33

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Binjai Nomor 33 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar