Peraturan Walikota Binjai Nomor 44 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Binjai Nomor 44 Tahun 2022 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2022-2024

ABSTRAK

Peraturan Walikota Binjai Nomor 44 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (2) huruf b Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, Pemerintah Daerah menyusun road map reformasi birokrasi di internal instansi serta menjalankan program mikro mengacu pada road map reformasi birokrasi 2020-2024;
  2. bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat maka reformasi birokrasi di Pemerintah Kota Binjai perlu segera dilaksanakan;

Dasar hukum Peraturan Walikota Binjai Nomor 44 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956,
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986,
  5. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010,
  6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013,
  7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020,
  8. Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 2 Tahun 2021.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Binjai

Nomor
44

Tahun
2022

Tentang
Perwali Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2022-2024

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2022

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2022

Berlaku Tanggal
30 Desember 2022

Sumber
BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2022 NOMOR 44

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Binjai Nomor 44 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar