PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Blitar Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Blitar Nomor 25 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang: bahwa dalam rangka implementasi Program Prioritas Nasional Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap susunan organisasi, tugas dan fungsi Dinas Komunikasi, lnformatika dan Statistik Kota Blitar;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada pasal 4 dan pasal 16 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu disusun Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Blitar;
- bahwa berdasarkan pertim bangan sebagaimana dimaksud pad a huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tu gas dan Fungsi Din as Komunikasi, Infonnatika dan Statistik.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Blitar
Nomor
25
Tahun
2022
Tentang
Perwali Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
Ditetapkan Tanggal
16 Maret 2022
Diundangkan Tanggal
16 Maret 2022
Berlaku Tanggal
16 Maret 2022
Sumber
Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2022 Nomor 25
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Blitar Nomor 25 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.