PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Bontang Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat Daerah Kota Bontang
ABSTRAK
Peraturan Walikota Bontang Nomor 11 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Sehubungan Adanya Perubahan Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Optimalisasi Pelaksanaan Mengenai Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Sekretariat Daerah Kota Bontang, Maka Perlu Disusun Kembali Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas
Dasar hukum Peraturan Walikota Bontang Nomor 11 Tahun 2015 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Ini: Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999), sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 20O7
- Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 5 Tahun 2008), sebagaimana Telah Diubah Terakhir dengan Perda No.2 Tahun 2015
Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Bontang Nomor 11 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.