PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Bontang Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bontang Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas Jabatan dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Non Pegawai Negeri Sipil
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Bontang Nomor 17 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pembiayaan Untuk Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara/ Pegawai Negeri Sipil/Tenaga Non Pegawai Negeri Sipil Harus Sesuai Dengan Kebutuhan Nyata, Dan Memenuhi Kaidah-Kaidah Pengelolaan Keuangan Daerah Dan bahwa Ketentuan Mengenai Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang, Sudah Tidak Sesuai Lagi Dengan Perkembangan Peraturan Perundang-Undangan Dan Kebutuhan Nyata Saat Ini, Sehingga Perlu Ditinjau Kembali
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Bontang Nomor 17 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.