PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Bontang Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Tenaga Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Bontang Nomor 33 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Dalam Rangka Menunjukkan Identitas Tenaga Non PNS Dan Sebagai Sarana Pengawasan Tingkat Disiplin Kerja Serta Terwujudnya Kerapian, Perlu Menyeragamkan Pakaian Dinas Tenaga Non PNS Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Bontang Nomor 33 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.