PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Bontang Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bontang
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Bontang Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Dalam Rangka Optimalisasi Pelaksanaan Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bontang, Maka Perlu Disusun Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Bontang Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.