PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Bontang Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Bontang Nomor 9 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat dan Pasal 3 Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
- Dalam rangka optimalisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi, perlu mengubah nomenklatur, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta uraian tugas jabatan struktural pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
- Berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintahuntuk Penyederhanaan Birokrasi, perubahan Organisasi pada Pemerintah Daerah hasil penyederhanaan struktur organisasi ditetapkan oleh Wali Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Bontang
Tentang
Perwali Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Ditetapkan Tanggal
18 April 2022
Diundangkan Tanggal
18 April 2022
Berlaku Tanggal
18 April 2022
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Bontang Nomor 9 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.