PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK
Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 13 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 36 Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, penerimaan peserta didik pada satuan Pendidikan diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota yang berpedoman pada Pasal 44 Permendikbud RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan. Lahirnya peraturan ini untuk menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan Pendidikan yang bermutu dan berkeadilan sebagaimana diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia.
Dasar hukum Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 13 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan ini Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956,
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003,
- Undang-Undang 23 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,
- Permendiknas Nomor 48 Tahun 2008,
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010,
- Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 6 Tahun 2014,
- Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 9 Tahun 2016,
- Perwako Nomor 48 Tahun 2016.
dengan lahirnya Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan Pendidikan, Perwako ini dibuat dengan tujuan untuk mendorong peningkatan akses layanan Pendidikan dan digunakan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dan kepala sekolah dalam melaksanakan PPDB. Perwako ini meliputi kewenangan penyelenggaraan, tata cara penerimaan peseta didik baru, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru, pendataan ulang dan pemutakhiran data, perpindahan peserta didik, pembiayaan, pengawasan dan pelaporan, sanksi, dan pembatalan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Bukit Tinggi
Tentang
Perwali Tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
Ditetapkan Tanggal
23 April 2021
Diundangkan Tanggal
23 April 2021
Berlaku Tanggal
23 April 2021
Sumber
BERITA DAERAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN 2021 NOMOR 13
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Bukit Tinggi Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru
Download Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 13 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.