PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 52 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Dasar hukum Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 52 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000,
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010,
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012,
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ,
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
- Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ,
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
- Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011,
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2017,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019,
- Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 8 Tahun 2006,
- Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 18 Tahun 2013,
- Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 4 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 9 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 1 Tahun 2017,
- Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 16 Tahun 2019,
- Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 3 Tahun 2020,
- Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 40 Tahun 2019,
- Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 35 Tahun 2020
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 semula berjumlah Rp.996.015.381.339,00 berkurang sebesar Rp.(112.301.095.957,90) sehingga menjadi Rp. 883.714.285.381,10
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Bukit Tinggi
Tentang
Perwali Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
02 November 2020
Diundangkan Tanggal
02 November 2020
Berlaku Tanggal
02 November 2020
Sumber
BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 52
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 52 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.