PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK
Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 6 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam rangka meningkatkan produktifitas kerja dan disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2021;
- bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota sebagaimana dimaksud dalam huruf a yang dilakukan oleh Tim Pelaksana Penyusunan Kebijakan mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara maka perlu dilakukan kembali perubahan Peraturan Walikota dimaksud;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
Dasar hukum Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 6 Tahun 2022 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956,
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
- Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008,
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012,
- Peraturan Menteri Pemberdayaan Anggaran Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021,
- Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 9 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 7 TAHUN 2021 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA, DENGAN PERUBAHAN SEBAGAI BERIKUT:
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Bukit Tinggi
Tentang
Perwali Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Ditetapkan Tanggal
17 Maret 2022
Diundangkan Tanggal
17 Maret 2022
Berlaku Tanggal
17 Maret 2022
Sumber
BERITA DAERAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN 2022 NOMOR 6
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 6 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.