PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Cimahi Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Mekanisme Penyelenggaraan Pelayanan Kartu Keluarga (Kk) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kota Cimahi
ABSTRAK
Peraturan Walikota Cimahi Nomor 22 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa KK dan KTP merupakan salah satu dokumen kependudukan yang dihasilkan dari proses pendaftaran penduduk;
- bahwa KK dan KTP adalah dokumen kependudukan yang dibutuhkan oleh penduduk Kata Cimahi dalam menunjang berbagai aktivitas kehidupannya;
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan KK dan KTP kepada penduduk Kata Cimahi, sebagaimana dimaksud pada hurup a dan b di atas, maka perlu diatur mekanisme mengenai penyelengaraan pelayanan KK dan KTP di Kata Cimahi yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Cimahi;
Dasar hukum Peraturan Walikota Cimahi Nomor 22 Tahun 2009 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2001;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006;
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007;
- Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008;
- Peraturan Daerah Kata Cimahi Nomor 12 Tahun 2007;
- Peraturan Daerah Kata Cimahi Nomor 5 Tahun 2008;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Cimahi
Tentang
Mekanisme Penyelenggaraan Pelayanan Kartu Keluarga (Kk) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kota Cimahi
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2009
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2009
Berlaku Tanggal
31 Desember 2009
Sumber
BD. 2009/No 59 seri E
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Cimahi Nomor 22 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.