PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Cimahi Nomor 55 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK
Peraturan Walikota Cimahi Nomor 55 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah berupa uang, barang atau jasa serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Dasar hukum Peraturan Walikota Cimahi Nomor 55 Tahun 2022 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2001;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 202;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Cimahi Nomor 55 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.