Peraturan Walikota Denpasar Nomor 31 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Denpasar Nomor 31 Tahun 2024 Tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Bhukti Praja Sewakadarma

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Denpasar Nomor 31 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mendorong pembangunan dan meningkatkan daya saing dan pertumbuhan perekonomian di Kota Denpasar, perlu adanya peran dan fungsi Perusahaan Umum Daerah Pasar Bhukti Praja Sewakadarma dalam menunjang pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
  2. bahwa Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2022 tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Bhukti Praja Sewakadarma sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Bhukti Praja Sewakadarma.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Denpasar

Nomor
31

Tahun
2024

Tentang
Perwali Tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Bhukti Praja Sewakadarma

Ditetapkan Tanggal
05 Agustus 2024

Diundangkan Tanggal
05 Agustus 2024

Berlaku Tanggal
05 Agustus 2024

Sumber
BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2024 NOMOR 31

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Denpasar Nomor 31 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar