PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Dumai Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Dumai
ABSTRAK
Peraturan Walikota Dumai Nomor 22 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan meningkatkan kinerja Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dipandang perlu mengubah Peraturan Wali Kota tentang Nomor 21 Tahun 2020 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Dumai.
Dasar hukum Peraturan Walikota Dumai Nomor 22 Tahun 2023 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Walikota adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019;
- Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2022;
- Peraturan Walikota Dumai Nomor 21 Tahun 2020;
- Peraturan Walikota Dumai Nomor 77 Tahun 2021;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Dumai
Tentang
Perwali Tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Dumai
Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2023
Diundangkan Tanggal
31 Maret 2023
Berlaku Tanggal
31 Maret 2023
Sumber
BD. 2023/No. 15 Seri E
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Dumai Nomor 22 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.