PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Dumai Nomor 31 Tahun 2008 Tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kota Dumai
ABSTRAK
Peraturan Walikota Dumai Nomor 31 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Dumai, maka perlu disusun lebih lanjut penjabaran tentang tugas, fungsi dan uraian tugas masing-masing Dinas dalam melaksanakan kewenangan bidang pemerintahan sesuai dengan lingkup tugasnya;
Dasar hukum Peraturan Walikota Dumai Nomor 31 Tahun 2008 ini adalah:
- Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 43 Tahun 1999;
- Undang-undang Nomor 17 Tahun 1985;
- Undang-undang Nomor 6 Tahun 1996;
- Undang-undang Nomor 16 Tahun 1999;
- Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
- Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;
- Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002;
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003;
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007;
- Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 16 Tahun 2008;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2007;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Dumai
Tentang
Perwali Tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kota Dumai
Ditetapkan Tanggal
19 November 2008
Diundangkan Tanggal
19 November 2008
Berlaku Tanggal
19 November 2008
Sumber
BD.2008/No. 30 Seri D
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Dumai Nomor 31 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.