Peraturan Walikota Dumai Nomor 4 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Walikota Dumai Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Nilai Dasar dan Pedoman Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai

ABSTRAK

Peraturan Walikota Dumai Nomor 4 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan :

bahwa untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Dumai, perlu diatur nilai dasar dan pedoman perilaku Aparatur Sipil Negara.

Dasar Hukum Perwali ini adalah:

UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
UU Nomor 16 Tahun 1999;
UU Nomor 5 Tahun 2014;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020;
PP Nomor 42 Tahun 2004;
PP Nomor 53 Tahun 2010;
PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017;
PP Nomor 30 Tahun 2019;
PP Nomor 94 Tahun 2021;
PERMENDAGRI Nomor 94 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI Nomor 120 Tahun 2018 perubahan atas PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015.

Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 20 (dua puluh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum;
Nilai Dasar dan Pedoman Perilaku ASN;
Penerapan dan Penegakan Nilai Dasar dan Pedoman Perilaku ASN;
Majelis;
Sanksi Moral dan Tindakan Administratif;
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Dumai

Nomor
4 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Perwali Tentang Nilai Dasar dan Pedoman Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai

Ditetapkan Tanggal
09 Februari 2022

Diundangkan Tanggal
09 Februari 2022

Berlaku Tanggal
09 Februari 2022

Sumber
BD.2022/No.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Dumai Nomor 4 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (230.85 KB)

 

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar