PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Dumai Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Pendapatan Daerah
ABSTRAK
Peraturan Walikota Dumai Nomor 46 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2011, tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, maka perlu disusun lebih lanjut penjabaran tentang tugas, fungsi dan uraian tugas masing-masing Dinas dalam melaksanakan kewenangan bidang pemerintahan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya.
Dasar hukum Peraturan Walikota Dumai Nomor 46 Tahun 2011 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999;
- Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999;
- Undang-undang Nomor 10 tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
- Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
- Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009;
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010;
- Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 16 Tahun 2008 Sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2011;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Dumai
Tentang
Perwali Tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Pendapatan Daerah
Ditetapkan Tanggal
01 Agustus 2011
Diundangkan Tanggal
01 Agustus 2011
Berlaku Tanggal
01 Agustus 2011
Sumber
BD.2011/No.33 Seri D
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Dumai Nomor 46 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.