Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 33 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain di Lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 33 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka memulihkan kerugian daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun karena kelalaian yang dilakukan oleh pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain, maka perlu dibuat suatu pengaturan tata cara penyelesaian ganti kerugian daerah;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu menetapkan tata cara penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain di Lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli dengan Peraturan Wali Kota;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Gunungsitoli

Nomor
33

Tahun
2022

Tentang
Perwali Tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain di Lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli

Ditetapkan Tanggal
27 Juni 2022

Diundangkan Tanggal
27 Juni 2022

Berlaku Tanggal
27 Juni 2022

Sumber
BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 33

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 33 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar