PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Jambi Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Jambi Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK
Peraturan Walikota Jambi Nomor 14 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa tata cara penandatanganan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan diatur dalam Peraturan Walikota Jambi Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan perlu disesuaikan dengan memaksimalkan penggunaan sumber daya manusia dilakukan secara efektif dM ~fi~i~n menyesuaikan dengar;
- perkembangan teknologi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Waikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2019 teuf:ang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan;
Dasar hukum Peraturan Walikota Jambi Nomor 14 Tahun 2023 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri 77 Tahun 2020;
- Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 4 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 4 Tahun 2019;
- Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 14 Tahun 2016;
- Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2019.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Jambi Nomor 14 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.